IBADAH ITU INDAH CINTA adalah IBADAH: artikel

Thursday, March 15, 2007

artikel

Penerapan Pendekatan Partisipatif

Latar Belakang

Sampai saat ini, walaupun "partisipasi" telah banyak "didengungkan" oleh berbagai pihak, dalam usaha melaksanakan pendekatan partisipatif dirasakan adanya berbagai persepsi dan pemahaman yang berbeda tentang partisipasi. Dari berbagai pengalaman dan realitas yang ada, seseorang, kelompok, aparat atau masyarakat dapat dikatakan berpartisipasi dalam hal tertentu apabila :

· Ikut hadir dalam pertemuan atau rapat walaupun hanya diam saja selama pertemuan tersebut.

· Aktif terlibat di dalam pembangunan "Jalan Desa" dengan memberikan sumbangan tenaga dan material yang diperlukan.

· Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan program yang direncanakan oleh pemerintah

· Terlibat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantuan suatu kegiatan proyek atau program.

Kemungkinan masalah di atas disebabkan karena belum adanya suatu definisi baku tentang partisipasi. Hal ini mengakibatkan -akibat lain- terjadinya berbagai "versi" dalam mengimplementasikan konsep maupun metodologi partisipasi sesuai dengan "pengertian dan pemahaman masing-masing". Untuk itu perlu diambil suatu upaya yang dapat mengurangi implikasi lebih jauh dalam pelaksanaan program atau proyek, khususnya implikasi yang timbul di masyarakat.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menyelenggarakan suatu program lokakarya/ pelatihan yang membahas dan mengkaji tentang "Pendekatan Partisipatif" bagi berbagai pihak; aparat pemerintah, masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sehingga timbul adanya kesamaan persepsi, pengertian dan pemahaman, baik dari sisi konsep dan metoda serta implikasi lain yang mengikutinya.

Berdasarkan pengalaman Program DELIVERI selama ini, pendekatan yang dianut dalam pelatihan ataupun lokakarya adalah melalui pendekatan Pendidikan Orang Dewasa (Adult Education) atau Andragogi melalui "Daur Belajar Berdasarkan Pengalaman" (Experiential Learning Cycle) dan "Belajar Sambil Bekerja" (Learning By Doing), mengingat bahwa pada umumnya peserta lokakarya ataupun pelatihan adalah aparat dan masyarakat yang notabene adalah "orang dewasa" yang telah mempunyai pengalaman dan mengalami sendiri "manis-pahit-asinnya" perjalanan hidup, baik dalam pekerjaan, pergaulan sosial maupun kegiatan lainnya.

Melalui pendekatan "andragogis" tersebut menimbulkan implikasi metodologis, peranan "peserta" dan peranan "pelatih" dan "manajemen kelas" maupun sarana dan parasana yang dibutuhkan di dalam proses belajar bagi orang dewasa, yang selama ini sering diabaikan.

Buku ini disusun sebagai salah satu panduan bagi Pelatih, Fasilitator dan para pengelola proyek di Tingkat Propinsi dan Tingkat Kabupaten. Panduan ini diharapkan dapat membantu mereka untuk dapat melaksanakan pelatihan/lokakarya berdasarkan pendekatan "Daur Belajar Berdasarkan pengalaman" (Experiential Learning Cycle). Untuk itu diharapkan Pelatih atau Fasilitator mampu menciptakan suasana yang kondusif di dalam memproses terjadinya proses belajar, dengan berbagai metoda dan teknik yang memungkinkan terjadinya dinamika dalam proses belajar.

Monitoring dan Evaluasi Partisipatif

Pendahuluan

Sejalan perkembangan jaman, gaung tuntutan keterbukaan yang diteriakkan oleh semua pihak makin menggema. Pertanggung jawaban dan akuntabilitas merupakan dua kata yang tak dapat dipisahkan dari tuntutan keterbukaan tadi. Pada kondisi seperti ini, pihak yang dituntut (biasanya terkait dengan proyek pembangunan, baik proyek pemerintah, swasta maupun proyek bilateral) membutuhkan piranti yang ampuh dan dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan tersebut. Salah satu alat yang dapat digunakan adalah model Monitoring dan Evaluasi (M&E) yang sederhana, gampang digunakan tetapi ampuh untuk mengumpulkan data empiris yang valid sehingga objektifitas kesimpulan dapat dipertanggungjawabkan.

Biasanya model M&E yang konvensional lebih mengandalkan kepada 'outsider' (pakar orang luar) yang menilai kinerja 'insider' (proyek dan staf proyek) menggunakan prosedur standar, alat-alat dan indikator yang sudah ditentukan sebelumnya. Sering terjadi, yang dinilai merasa dicari-cari tingkat kesalahannya, menyebabkan penyajian data fiktif atau 'asal Bapak senang' yang tentu saja tidak akan menjamin keterbukaan. Tambahan pula, orientasi terhadap penilaian 'input' yang biasanya dianut oleh M&E yang konvensional cenderung tidak memberikan manfaat bagi yang dinilai. M&E hanya mencoba memuaskan yang melakukan, tidak memuaskan yang dinilai.

Menyadari kekurangan ini, dalam dekade terakhir dikembangkan model M&E yang melibatkan semua pihak, berupa suatu kolaborasi 'outsider' dan 'insider', agen pembangunan, dan pembuat kebijakan yang secara bersama-sama bagaimana kemajuan proyek harus dinilai, dan bagaimana tindak lanjut langkah perbaikannya ('corrective action'). Model ini tidak mencari-cari kesalahan, tetapi memberdayakan, agar dapat dicarikan 'corrective action' sehingga proyek dapat berjalan dengan baik, transparan, sahih dan objektif serta mampu memuaskan semua pihak yang terkait. Model M&E yang lebih dikenal dengan M&E Partisipatif (M&EP) inilah yang akan dicoba disajikan pada panduan ini.

BAPPENAS sampai tahun 1996 mengakui bahwa evaluasi kinerja proyek masih terbatas pada masukan (input) dan keluaran (output), sehingga informasi mengenai hasil (outcome), manfaat dan dampak proyek belum banyak diketahui. Oleh karena itu pada tanggal 2 Desember 1996 Menteri Ketua Bappenas mengeluarkan keputusan No: Kep. 195/Ket/12/199 tentang evaluasi kinerja proyek pembangunan yang mencakup kajian hasil dan dampak proyek. Sejak saat itu, semua proyek Pemerintah harus melakukan evaluasi kinerja. Tetapi dalam kenyataannya, pelaksana proyek kesulitan dalam hal 'bagaimana harus melakukannya?'

Memperhatikan hal-hal diatas, diharapkan Panduan ini dapat membantu melakukan M&E yang sesuai dengan tuntutan zaman, mampu memuaskan semua pihak, memenuhi jawaban terhadap keterbukaan. Panduan ini merupakan rangkuman pengalaman saat memfasilitasi Pelatihan, maupun pengalaman pada waktu mengaplikasikannya di'lapangan'.

Alhamdulillah, Panduan ini telah dicoba dan ternyata berhasil memandu staf Direktorat Jenderal Peternakan dalam melakukan evaluasi program/proyek di lapangan. Semoga bermanfaat dan mampu menjawab tuntutan keterbukaan. Selamat Mencoba!

Monitoring dan Evaluasi Partisipatif

Pendahuluan

Sejalan perkembangan jaman, gaung tuntutan keterbukaan yang diteriakkan oleh semua pihak makin menggema. Pertanggung jawaban dan akuntabilitas merupakan dua kata yang tak dapat dipisahkan dari tuntutan keterbukaan tadi. Pada kondisi seperti ini, pihak yang dituntut (biasanya terkait dengan proyek pembangunan, baik proyek pemerintah, swasta maupun proyek bilateral) membutuhkan piranti yang ampuh dan dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan tersebut. Salah satu alat yang dapat digunakan adalah model Monitoring dan Evaluasi (M&E) yang sederhana, gampang digunakan tetapi ampuh untuk mengumpulkan data empiris yang valid sehingga objektifitas kesimpulan dapat dipertanggungjawabkan.

Biasanya model M&E yang konvensional lebih mengandalkan kepada 'outsider' (pakar orang luar) yang menilai kinerja 'insider' (proyek dan staf proyek) menggunakan prosedur standar, alat-alat dan indikator yang sudah ditentukan sebelumnya. Sering terjadi, yang dinilai merasa dicari-cari tingkat kesalahannya, menyebabkan penyajian data fiktif atau 'asal Bapak senang' yang tentu saja tidak akan menjamin keterbukaan. Tambahan pula, orientasi terhadap penilaian 'input' yang biasanya dianut oleh M&E yang konvensional cenderung tidak memberikan manfaat bagi yang dinilai. M&E hanya mencoba memuaskan yang melakukan, tidak memuaskan yang dinilai.

Menyadari kekurangan ini, dalam dekade terakhir dikembangkan model M&E yang melibatkan semua pihak, berupa suatu kolaborasi 'outsider' dan 'insider', agen pembangunan, dan pembuat kebijakan yang secara bersama-sama bagaimana kemajuan proyek harus dinilai, dan bagaimana tindak lanjut langkah perbaikannya ('corrective action'). Model ini tidak mencari-cari kesalahan, tetapi memberdayakan, agar dapat dicarikan 'corrective action' sehingga proyek dapat berjalan dengan baik, transparan, sahih dan objektif serta mampu memuaskan semua pihak yang terkait. Model M&E yang lebih dikenal dengan M&E Partisipatif (M&EP) inilah yang akan dicoba disajikan pada panduan ini.

BAPPENAS sampai tahun 1996 mengakui bahwa evaluasi kinerja proyek masih terbatas pada masukan (input) dan keluaran (output), sehingga informasi mengenai hasil (outcome), manfaat dan dampak proyek belum banyak diketahui. Oleh karena itu pada tanggal 2 Desember 1996 Menteri Ketua Bappenas mengeluarkan keputusan No: Kep. 195/Ket/12/199 tentang evaluasi kinerja proyek pembangunan yang mencakup kajian hasil dan dampak proyek. Sejak saat itu, semua proyek Pemerintah harus melakukan evaluasi kinerja. Tetapi dalam kenyataannya, pelaksana proyek kesulitan dalam hal 'bagaimana harus melakukannya?'

Memperhatikan hal-hal diatas, diharapkan Panduan ini dapat membantu melakukan M&E yang sesuai dengan tuntutan zaman, mampu memuaskan semua pihak, memenuhi jawaban terhadap keterbukaan. Panduan ini merupakan rangkuman pengalaman saat memfasilitasi Pelatihan, maupun pengalaman pada waktu mengaplikasikannya di 'lapangan'.

Alhamdulillah, Panduan ini telah dicoba dan ternyata berhasil memandu staf Direktorat Jenderal Peternakan dalam melakukan evaluasi program/proyek di lapangan. Semoga bermanfaat dan mampu menjawab tuntutan keterbukaan. Selamat Mencoba!

Dikutip seluruhnya untuk keperluan publikasi oleh

Wisnu sujianto, PPMI Assalaam – Sukoharjo - Jateng

No comments:

wisnu bergaya di arofah

wisnu bergaya di arofah
sedang bergaya sambil nunggu sore